Utara Hukum Anak Penitipan Dakota
Penitipan dapat diberikan baik ayah atau ibu. Untuk tujuan tahanan, kepentingan terbaik dan kesejahteraan anak ditentukan oleh pertimbangan pengadilan dan evaluasi semua faktor yang mempengaruhi kepentingan dan kesejahteraan anak. Faktor-faktor ini mencakup semua hal berikut ketika berlaku:
a) cinta, kasih sayang, dan hubungan emosional lainnya yang ada antara orang tua dan anak.
b) Kapasitas dan disposisi dari orang tua untuk memberikan cinta anak, kasih sayang, dan bimbingan serta untuk melanjutkan pendidikan anak.
c) disposisi dari orang tua untuk menyediakan anak dengan makanan, pakaian, perawatan medis, perawatan atau perbaikan diakui dan diizinkan menurut hukum negara ini sebagai pengganti perawatan medis, dan kebutuhan material lainnya.
d) Lamanya waktu anak telah tinggal di lingkungan yang stabil dan memuaskan keinginan untuk mempertahankan kontinuitas.
e) permanen, sebagai unit keluarga, dari rumah kustodian yang ada atau yang diusulkan.
f) kebugaran moral dari orang tua.
g) kesehatan mental dan fisik dari orangtua.
h) rumah, sekolah, dan masyarakat catatan anak.
i) preferensi wajar anak, jika pengadilan menganggap anak menjadi kecerdasan yang cukup, pemahaman, dan pengalaman untuk mengekspresikan preferensi.
j) Bukti kekerasan domestik.
k) interaksi dan hubungan timbal balik, atau potensi untuk interaksi dan hubungan timbal balik, anak dengan orang yang tinggal di, hadir, atau sering pergi rumah tangga dari orang tua dan yang secara signifikan dapat mempengaruhi kepentingan terbaik anak. Pengadilan harus mempertimbangkan bahwa sejarah seseorang menimbulkan, atau kecenderungan untuk menimbulkan, bahaya fisik, luka-luka, penganiayaan, atau takut bahaya fisik, cedera tubuh, atau penyerangan, pada orang lain.
l) Pembuatan tuduhan palsu tidak dilakukan dengan itikad baik, dengan satu orang tua terhadap yang lain, membahayakan anak.
m) Setiap faktor lain dipertimbangkan oleh pengadilan untuk menjadi relevan dengan sengketa hak asuh anak tertentu.
[Berdasarkan North Dakota Century Kode; Bab 14-09-06.2]


































